Senin, 17 Oktober 2016

Persaudaraan dalam islam menurut Al-Quran


1) Al-quran mengajarkan bahwa setiap muslim harus menjalin persaudaraan, kepada pihak siapa saja persaudaraan tersebut harus dijalin? Jelaskan pendapat saudara!

 

Al-Quran menegaskan dalam surat Al-Hujuraat ayat 10 bahwa sesama mukmin adalah bersaudara, ayat tersebut

 

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ.

 

artinya, “Sesungguhnya orang-orang mukmin adalah bersaudara karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertakwalah kepada Allah supaya kamu mendapat rahmat.”

 

Persaudaraan yang diperintahkan Al-Quran tidak hanya tertuju kepada sesama muslim, namun juga kepada warga masyarakat yang non-muslim. Salah satu alasan yang dijelaskan Al-Quran adalah bahwa manusia itu satu sama lain bersaudara karena mereka berasal dari sumber yang satu seperti yang ditegaskan dalam surat Al-Hujaraat ayat 13 yang

 

 

 

artinya, “Hai manusia sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling mengena. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.”

 

Bentuk persaudaraan yang dianjurkan oleh Al-quran tidak hanya persaudaraan satu aqidah namun juga dengan warga masyarakat lain yang berbeda aqidah. Hal ini berarti bahwa persaudaraan harus kita jalin kepada seluruh umat manusia. Namun, ada rambu-rambu yang harus diperhatikan ketika menjalin persaudaraan dengan warga masyarakat non-muslim.

 

2) Al-quran mengatur etika persaudaraan dengan sesama muslim, jelaskan dan sertakan dalil ayat Al-qurannya!

 

  1. Bahwa mereka tidak boleh saling melecehkan dan menghina karena boleh jadi yang dilecehkan itu lebih baik dari yang melecehkan. Seperti yang ditegaskan dalam surat Al-Hujuraat ayat 11

 


يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِنْ قَوْمٍ عَسَىٰ أَنْ يَكُونُوا خَيْرًا مِنْهُمْ وَلَا نِسَاءٌ مِنْ نِسَاءٍ عَسَىٰ أَنْ يَكُنَّ خَيْرًا مِنْهُنَّ ۖ وَلَا تَلْمِزُوا أَنْفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوا بِالْأَلْقَابِ ۖ بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوقُ بَعْدَ الْإِيمَانِ ۚ وَمَنْ لَمْ يَتُبْ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ

 

 

 

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik. Dan janganlah suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim. “

 

  1. Sesama orang yang beriman tidak boleh saling berprasangka buruk dan meng-ghibah. Seperti yang ditegaskan dalam surat Al-Hujaraat ayat 12

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ ۖ وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا ۚ أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَحِيمٌ
     
    artinya, “Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang laindan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain. Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati, Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang.”

 

  1. Saling menolong

 

Dalam ayat lainnya dijelaskan bahwa orang-orang yang berhijrah (Al-Muhajirun) serta berjihad dengan harta dan jiwa mereka di jalan Allah, dan orang-orang yang memberikan tempat kediaman dan pertolongan (kaum Anshar), mereka itu satu sama lain saling melindungi, QS. Al-Anfaal/8: 72.

إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَهَاجَرُوا وَجَاهَدُوا بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَالَّذِينَ آوَوْا وَنَصَرُوا أُولَٰئِكَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ ۚ وَالَّذِينَ آمَنُوا وَلَمْ يُهَاجِرُوا مَا لَكُمْ مِنْ وَلَايَتِهِمْ مِنْ شَيْءٍ حَتَّىٰ يُهَاجِرُوا ۚ وَإِنِ اسْتَنْصَرُوكُمْ فِي الدِّينِ فَعَلَيْكُمُ النَّصْرُ إِلَّا عَلَىٰ قَوْمٍ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُمْ مِيثَاقٌ ۗ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ

Artinya :

"Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad dengan harta dan jiwanya pada jalan Allah dan orang-orang yang memberikan tempat kediaman dan memberi pertolongan (kepada Muhajirin), mereka itu satu sama lain saling melindungi. Dan (terhadap) orang-orang yang beriman tetapi belum berhijrah, maka tidak ada kewajiban sedikit pun bagimu melindungi mereka, sampai mereka berhijrah. (Tetapi) jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam (urusan pembelaan) agama, maka kamu wajib memberikan pertolongan kecuali terhadap kaum yang telah terikat perjanjian antara kamu dengan mereka. Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan."

  1. Menegakkan perdamaian

 

Apabila ada di antara sesama mukmin yang berselisih maka anggota masyarakat lainnya harus berusaha untuk mendamaikan mereka. Hal ini secara tegas dijelaskan Al-Quran dalam surat Al-Hujaraat ayat 9

وَإِنْ طَائِفَتَانِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ اقْتَتَلُوا فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا ۖ فَإِنْ بَغَتْ إِحْدَاهُمَا عَلَى الْأُخْرَىٰ فَقَاتِلُوا الَّتِي تَبْغِي حَتَّىٰ تَفِيءَ إِلَىٰ أَمْرِ اللَّهِ ۚ فَإِنْ فَاءَتْ فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا بِالْعَدْلِ وَأَقْسِطُوا ۖ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ

 

 

artinya, “Dan jika ada dua golongan dari orang-orang mukmin berperang maka damaikanlah antara keduanya. Jika salah satu dari kedua golongan itu berbuat aniaya terhadap golongan yang lain maka perangilah golongan yang berbuat aniaya itu sehingga golongan itu kembali kepada perintah Allah; jika golongan itu telah kembali (kepada perintah Allah), maka damaikanlah antara keduanya dengan adil, dan berlaku adillah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.” 

 

3) Dengan non-muslim Al-quran juga memberi perhatian, dan kepada mereka juga tetap harus bersaudara, namun demikian ada rambu-rambu yang harus diperhatikan, jelaskan rambu-rambu tersebut!

 

Terhadap warga masyarakat yang non-muslim, persaudaraan harus juga dibina. Persaudaraan dan kerja sama tersebut tentu saja bukan dalam hal aqidah, karena kalau dalam bidang aqidah sudah jelas berbeda maka tidak mungkin ada titik temu. Toleransi tersebut sebatas menyangkut hubungan antar sesama dan hal-hal yang berkaitan dengan kemanusiaan. Maka dalam menjalin toleransi tersebut ada etika yang harus dipatuhi yaitu tidak boleh menghina keyakinan agama lain serta tidak boleh mencampur adukkan aqidah masing-masing.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar