1) Al-quran
mengajarkan bahwa setiap muslim harus menjalin persaudaraan, kepada pihak siapa
saja persaudaraan tersebut harus dijalin? Jelaskan pendapat saudara!
Al-Quran menegaskan dalam surat Al-Hujuraat ayat 10 bahwa
sesama mukmin adalah bersaudara, ayat tersebut
إِنَّمَا
الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ
لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ.
artinya, “Sesungguhnya orang-orang mukmin adalah
bersaudara karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertakwalah kepada
Allah supaya kamu mendapat rahmat.”
Persaudaraan yang diperintahkan Al-Quran tidak hanya
tertuju kepada sesama muslim, namun juga kepada warga masyarakat yang
non-muslim. Salah satu alasan yang dijelaskan Al-Quran adalah bahwa manusia itu
satu sama lain bersaudara karena mereka berasal dari sumber yang satu seperti
yang ditegaskan dalam surat Al-Hujaraat ayat 13 yang
artinya, “Hai manusia sesungguhnya Kami menciptakan kamu
dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu
berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling mengena. Sesungguhnya
orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling
bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha
Mengenal.”
Bentuk persaudaraan yang dianjurkan oleh Al-quran tidak
hanya persaudaraan satu aqidah namun juga dengan warga masyarakat lain yang
berbeda aqidah. Hal ini berarti bahwa persaudaraan harus kita jalin kepada
seluruh umat manusia. Namun, ada rambu-rambu yang harus diperhatikan ketika
menjalin persaudaraan dengan warga masyarakat non-muslim.
2) Al-quran
mengatur etika persaudaraan dengan sesama muslim, jelaskan dan sertakan dalil
ayat Al-qurannya!
- Bahwa mereka tidak boleh saling melecehkan dan menghina karena boleh jadi yang dilecehkan itu lebih baik dari yang melecehkan. Seperti yang ditegaskan dalam surat Al-Hujuraat ayat 11
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِنْ
قَوْمٍ عَسَىٰ أَنْ يَكُونُوا خَيْرًا مِنْهُمْ وَلَا نِسَاءٌ مِنْ نِسَاءٍ عَسَىٰ
أَنْ يَكُنَّ خَيْرًا مِنْهُنَّ ۖ وَلَا تَلْمِزُوا أَنْفُسَكُمْ وَلَا
تَنَابَزُوا بِالْأَلْقَابِ ۖ بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوقُ بَعْدَ الْإِيمَانِ ۚ
وَمَنْ لَمْ يَتُبْ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang
laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu
lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan
kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik. Dan janganlah
suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung
ejekan. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan
barangsiapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim. “
- Sesama orang yang beriman tidak boleh saling berprasangka buruk dan meng-ghibah. Seperti yang ditegaskan dalam surat Al-Hujaraat ayat 12
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ ۖ وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا ۚ أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَحِيمٌartinya, “Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang laindan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain. Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati, Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang.”
- Saling menolong
Dalam ayat lainnya dijelaskan bahwa orang-orang yang
berhijrah (Al-Muhajirun) serta berjihad dengan harta dan jiwa mereka di jalan
Allah, dan orang-orang yang memberikan tempat kediaman dan pertolongan (kaum
Anshar), mereka itu satu sama lain saling melindungi, QS. Al-Anfaal/8: 72.
إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَهَاجَرُوا وَجَاهَدُوا
بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَالَّذِينَ آوَوْا
وَنَصَرُوا أُولَٰئِكَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ ۚ وَالَّذِينَ آمَنُوا
وَلَمْ يُهَاجِرُوا مَا لَكُمْ مِنْ وَلَايَتِهِمْ مِنْ شَيْءٍ حَتَّىٰ
يُهَاجِرُوا ۚ وَإِنِ اسْتَنْصَرُوكُمْ فِي الدِّينِ فَعَلَيْكُمُ النَّصْرُ
إِلَّا عَلَىٰ قَوْمٍ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُمْ مِيثَاقٌ ۗ وَاللَّهُ بِمَا
تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ
Artinya
:
"Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan berhijrah
serta berjihad dengan harta dan jiwanya pada jalan Allah dan orang-orang yang
memberikan tempat kediaman dan memberi pertolongan (kepada Muhajirin), mereka
itu satu sama lain saling melindungi. Dan (terhadap) orang-orang yang beriman
tetapi belum berhijrah, maka tidak ada kewajiban sedikit pun bagimu melindungi
mereka, sampai mereka berhijrah. (Tetapi) jika mereka meminta pertolongan
kepadamu dalam (urusan pembelaan) agama, maka kamu wajib memberikan pertolongan
kecuali terhadap kaum yang telah terikat perjanjian antara kamu dengan mereka.
Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan."
- Menegakkan perdamaian
Apabila ada di antara sesama mukmin yang berselisih maka
anggota masyarakat lainnya harus berusaha untuk mendamaikan mereka. Hal ini
secara tegas dijelaskan Al-Quran dalam surat Al-Hujaraat ayat 9
وَإِنْ طَائِفَتَانِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ اقْتَتَلُوا
فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا ۖ فَإِنْ بَغَتْ إِحْدَاهُمَا عَلَى الْأُخْرَىٰ
فَقَاتِلُوا الَّتِي تَبْغِي حَتَّىٰ تَفِيءَ إِلَىٰ أَمْرِ اللَّهِ ۚ فَإِنْ
فَاءَتْ فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا بِالْعَدْلِ وَأَقْسِطُوا ۖ إِنَّ اللَّهَ
يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ
artinya, “Dan jika ada dua golongan dari orang-orang
mukmin berperang maka damaikanlah antara keduanya. Jika salah satu dari kedua
golongan itu berbuat aniaya terhadap golongan yang lain maka perangilah
golongan yang berbuat aniaya itu sehingga golongan itu kembali kepada perintah
Allah; jika golongan itu telah kembali (kepada perintah Allah), maka damaikanlah
antara keduanya dengan adil, dan berlaku adillah. Sesungguhnya Allah menyukai
orang-orang yang berlaku adil.”
3) Dengan
non-muslim Al-quran juga memberi perhatian, dan kepada mereka juga tetap harus
bersaudara, namun demikian ada rambu-rambu yang harus diperhatikan, jelaskan
rambu-rambu tersebut!
Terhadap warga masyarakat yang non-muslim, persaudaraan
harus juga dibina. Persaudaraan dan kerja sama tersebut tentu saja bukan dalam
hal aqidah, karena kalau dalam bidang aqidah sudah jelas berbeda maka tidak
mungkin ada titik temu. Toleransi tersebut sebatas menyangkut hubungan antar
sesama dan hal-hal yang berkaitan dengan kemanusiaan. Maka dalam menjalin
toleransi tersebut ada etika yang harus dipatuhi yaitu tidak boleh menghina
keyakinan agama lain serta tidak boleh mencampur adukkan aqidah masing-masing.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar